SD NEGERI 2 Tipar Kecamatan Simpenan Kabupaten Sukabumi dikarenakan wabah virus corona (Covid-19) masih terjadi, maka SDN 2 Tipar akan menerima pendaftaran peserta didik baru tahun pelajaran 2020/2021 dengan 2 metode DARING/ONLINE dan LURING/OFLINE/MANUAL dan tetap sesuai dengan protokol waspada COVID-19. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020, bahwa pendaftaran PPDB 2020/2021 akan dilaksanakan dengan salahsatu ketentuannya sebagai berikut:
"Dinas Pendidikan dan sekolah harus menyiapkan mekanisme PPDB yang mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19, termasuk mencegah berkumpulnya siswa dan orangtua secara fisik di sekolah;"
Peserta didik baru untuk calon siswa kelas 1 syarat utamanya berusia minimal 6 tahun terhitung 1 Juli 2020. Ini sesuai dengan Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019 Tentang : PPDB pada TK, SD, SMP, SMA/SMK. Kemudian mengisi Formulir Pendaftaran di link yang sudah disediakan. Dokumen-dokumen yang harus disiapkan adalah sebagai berikut:
- Kartu Keluarga yang valid
- KTP orang tua (Ayah dan Ibu Kandung)
- Akta Lahir (jika ada)
- Foto Calon Peserta Didik
- Email (jika ada)
Pendaftaran dibuka mulai Tanggal 11 Mei 2020 sampai dengan 9 Juli 2020.
Pengumuman Peserta Didik Baru tanggal 11 Juli 2020
Untuk melanjutkan mendaftar secara online silahkan klik tombol DAFTAR berikut!
Untuk mendaftar secara offline/Luring silahkan hubungi salahsatu contak person berikut!
> Yanti Karliyanti, S.Pd.SD; No. HP/WA : 0857-2289-9638 (Kepala Sekolah)
> Mumuh Mulyadi, S.Pd.I; No. HP/WA : 0857-2220-0659 (Administrator)
> Suhartini, S.Pd; No. HP/WA : 0815-6313-0151 (Panitia PPDB)
> Muhamad Muslih; No. HP/WA : 0858-6185-9667 (Panitia PPDB)
> Suhernah; No.HP/WA : 0857-2481-5386 (Panitia PPDB)
> Pitri Agustian, S.Pd; No. HP/WA : +62 816-614-434 (Panitia PPDB)
> Dahlan, S.Pd; No. HP/WA : +62 858-6461-4988 (Panita PPDB)