SELAMAT DATANG DI BLOG SD NEGERI 2 TIPAR - SIMPENAN - SUKABUMI

Senin, 12 Agustus 2019

SERAGAM PRAMUKA


Pada postingan saat ini, admin akan berbagi macam-macam seragam Pramuka yang sesuai dengan Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 174 Tahun 2012.

Pakaian seragam Pramuka terdiri dari :

  1. Tutup Kepala
  2. Baju Pramuka
  3. Rok/Celana
  4. Setangan Leher
  5. Ikat Pinggang
  6. Kaos Kaki
  7. Sepatu 
  8. Tanda Pengenal
Jenis-jenis pakaian seragam Pramuka terdiri dari :
  1. Pakaian Seragam Harian
  2. Pakaian Seragam Kegiatan
  3. Pakaian Seragam Upacara
  4. Pakaian Sergam Khusus :
  • Pakaian Seragam Muslim
  • Pakaian Seragam Tambahan





Untuk lebih lengkapnya bisa dipelajari dalam Keputusan tersebut di atas yang bisa di unduh di sini



Jumat, 28 Juni 2019

Contoh Surat Rekomendasi Calon Peserta Didik Baru Kelas 1 SD Usia Kurang dari 6 Tahun



Sehubungan dengan Peneriman Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2019/2020 yang mengacu pada PERMENDIKBUD No. 51 Tahun 2018 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan. Di salah satu pasal 7 Permendikbud tersebut menerangkan bahwa persyaratan calon peserta didik baru kelas 1 SD berusia 7 (tujuh) tahun dan paling rendah 6 (enam) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan (saat ini tahun 2019).

Selanjutnya ada pengecualin bagi Calon Peserta Didik Baru yang kurang dari 6 tahun paling rendah 5 tahun 6 bulan, yang diperuntukan bagi peserta didik yang memiliki Potensi KECERDASAN dan / atau BAKAT ISTIMEWA dan Kesiapan Psikis yang dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional. Apabila psikolog profesional tidak tersedia di wilayah setempat, rekomendasi bisa dilakukan oleh Dewa Guru Sekolah.

Jika anda membutuhkan contoh Surat Rekomendasi dari Dewan Guru bisa anda unduh di sini

Terima kasih, semoga bisa bermanfaat.

Jumat, 05 April 2019

JUKNIS PENGISIAN BLANKO IJAZAH SD, SLTP, SLTA TAHUN 2019


Kemdikbud RI sudah mengeluarkan Petunjuk Teknis pengisian Ijazah SD, SMP, SMA/Sederajatan untuk Tahun Pelajaran 2018/2019, yaitu Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor : 0038/D/HK/2019.

Sebenarnya JUKNIS tersebut tidak berbeda jauh dengan juknis sebelumnya.
untuk lebih jelasnya silahkan UNDUH di sini

Rabu, 20 Maret 2019

APLIKASI PENILAIAN IJAZAH DAN CETAK SKHU SD TAHUN 2019 K-2006


Untuk membantu wali kelas 6 dalam pengolahan nilai Ijazah, admin akan membagikan aplikasi pengolahan Nilai Ijazah.

Aplikasi ini dilengkapi dengan output untuk mencetak SKHUS dan SKKB untuk dipergunakan dalam kegiatan PPDB di tingkat SMP/Sederajat.

Jika anda membutuhkan silahkan UNDUH di sini

Selasa, 19 Maret 2019

PROGRAM US SD NEGERI 2 TIPAR


Akhir tahun pelajaran 2018/2019 tinggal beberapa bulan lagi akan berakhir. Setiap akhir tahun pelajaran khususnya untuk kelas 6 akan menghadapi Ujian Sekolah.

Dikarenakan ada permintaan dari rekan-rekan untuk berbagi Program Ujian Sekolah, maka dengan ini admin akan membagikan Progam US SD Negeri 2 Tipar Tahun Pelajaran 2018/2019.

Semoga bisa dijadikan tambahan referensi untuk membuat program di sekolah anda.
Silahkan UNDUH di sini

Senin, 11 Maret 2019

Contoh SK Penetapan KOMITE SEKOLAH 2019



Sesuai dengan Peraturan Meteri Pendidikan dan Kebudayaan Repulik Indonesia Nomor 075 Tahun 2016 Tentang Komite Sekolah, bahwa setiap satuan pendidikan untuk meningkatkan mutu layanan pendidikan perlu dilakukan revitalisasi tugas Komite Sekolah berdasarkan prinsip gotong royong.

Pada Pasal 7 ayat 1 Permendikbud RI No. 75 Tahun 2016 menerangkan Anggota Komite Sekolah ditetapkan oleh Kepala Sekolah yang bersangkutan. Tentunya penetapan Kepala Sekolah tersebut berdasarkan hasil musyawarah.

Pada postingan ini admin akan membagikan contoh SK Kepala Sekolah Tentang Pembentukan dan Penetapan Pengurus Komite Sekolah. Semoga SK tersebut bisa dijadikan tambahan referensi buat semuanya.

SK tersebut di atas bisa didownload di sini!

terimakasih.. mohon kritik dan saran-sarannya.

Jumat, 01 Maret 2019

CARA SHARE APLIKASI DAPODIK 2019.C MELALU INTERNET

Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019.C sudah dirilis. Banyak tambahan validasi dan perbaikan di aplikasi dapodik tersebut. 

Tentunya sudah banyak yang tahu bahwa mengerjakan/input data pada aplikasi dapodik bisa dishare atau bisa dikerjakan dibeberapa komputer melalui jaringan wifi atau kabel jaringan (lokal). Pada versi ini ternyata dapodik bisa dikerjakan di mana saja asalkan ada jaringan internet dan tentunya komputer server (yang terinstal dapodik terhubung dengan jaringan interne).

Pada postingan ini admin akan berbagi langkah-langkah agar dapodik bisa dikerjakan melalui jaringan internet, langkah-langkahnya adalah sebagai berikut :
  1. Buka Comand Prompt, cari aja di icon search windows kemudian ketik cmd, setelah muncul kemudian klik kanan dan pilih run us administrator

2. cari IP public di komputer server dengan cara masukan perintah IPCONFI -all kemduian enter. Akan muncul Ip yang dicari. lihat IPv4 Address. misalnya :
192.167.xx.xx (Preferred)




3. Sekerang anda tes di komputer lain atau HP android yang terhubung dengan internet.
Buka browser yang digunakan, kemudian masukan alamatnya (ip public komputer server) misalnya 192.167.xx.xx:5774  (5774 adalah alamat aplikasi dapodik)

selamat mencoba semoga berhasil.



Rabu, 27 Februari 2019

SK PEMBAGIAN TUGAS EKSTRAKURIKULER



Salahsatu proses pembelajaran pada satuan pendidikan formal untuk Penguatan Pendidikan Karakter adalah dilaksankan kegiatan ekstrakurikuler. Setiap sekolah harus ada kegiatan ekstrakurikuler.

Ekstrakurikuler pada satuan pendidikan formal ada 2 macam, yaitu Ekstrakurikuler wajib (Pramuka) dan ekstrakuler pilihan.

Pada postingan ini admin akan membagikan contoh SK Pembagian Tugas Ekstrakurikuler dari Kepala Sekolah. Silahkan unduh dengan mengklik tombol di bawah ini


Semoga bermanfaat, kritik dan sarannya kami nantikan. Terimakasih..

Rabu, 20 Februari 2019

CONTOH SOAL TES INTEGRITAS (KEJUJURAN)


Dalam Tes seleksi kompetensi PPPK tahun 2019 ada 4 macam, yaitu :
1. Tes Kompetensi Manajerial
2. Tes Kompetensi Sosial Kultural
3. Tes Kompetensi Teknis
4. Tes Kompetensi Integritas

Menurut pengalaman kami yang mencakup dalam kompetensi tersebut adalah sebagai berikut :
1. Kompetensi Manajerial diukur dari :

  • Tingkat pendidikan, pelatihan struktural
  • Tingkat pendidikan, pelatihan manajemen
  • Tingkat pengalaman kepemimpinan
2. Kompetensi Sosial Kultural diukur dari : Pengalaman kerja berkaitan dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku, dan budaya sehingga memiliki wawasan kebangsaan

3. Kompetensi Teknis diukur dari : 
  • Tingkat dan spesialisasi pendidikan
  • Pelatihan teknis fungsional
  • Pengalaman bekerja secara teknis

Dalam postingan ini, admin akan membagikan contoh soal Tes Integritas yang biasanya sering keluar beserta dengan kunci jawabannya. silahkan klik tombol di bawah ini



Semoga bermanfaat, tolong komentarnya dan tolong disharekan di akun medsos anda

Minggu, 17 Februari 2019

SURAT PERNYATAAN PPPK


Seandainya anda dinyatakan lolos seleksi PPPK, tentunya anda harus mempersiapkan pemberkasan, salahsatu berkas/dokumen yang harus dipersiapkan adalah Surat PernyataanSurat pernyataan tersebut harus dibubuhi dengan materai Rp.6.000. 

Dalam postingan kali ini admin akan membagikan contoh format Surat Pernyataan yang bersumber dari lampiran Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2019. Silahkan klik tombol unduh di bawah ini :


Terimakasih, semoga bermanfaat dan tolong bantu sharekan ke yang lain. komentarnya sangat kami nantikan

JUKNIS PPPK (PERATURAN BKN NOMOR 1 TAHUN 2019)



Peraturan BKN No. 1 Tahun 2019 ini menjelaskan tentang Pentujuk Teknis Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Isi dalam peraturan ini secara umum menjelaskan :

BAB I : KETENTUAN UMUM

BAB II : PERENCANAAN

BAB III : PENGUMUMAN LOWONGAN

BAB IV : PELAMARAN (dijelaskan syarat dan ketentuan melamar menjadi PPPK)

BAB V : SELEKSI DAN PENGUMUMAN HASIL SELEKSI
(Seleksi P3K ada 3 tahap yaitu : seleksi Administrasi, seleksi kompetensi, dan wawancara)

BAB VI : PENGANGKATAN MENJADI CALON PPPK
(dalam bab ini ada penjelasan syarat-syarat dokumen yang harus disiapkan oleh peserta/ pelamar PPPK yang sudah dinyatakan lolos seleksi)

BAB VII : PENGANGKATAN MENJADI PPPK

BAB VIII: KETENTUAN LAIN-LAIN

LAMPIRAN-LAMPIRAN :
  • Format daftar hadir seleksi
  • Berita acara serah terima hasil seleksi
  • Format Daftar Riwayat Hidup (utk peserta yang sudah dinyatakan lolos seleksi)
  • Format Surat Pernyataan 
  • Format SK Pengangkatan PPPK
  • Format Pengusulan Nomor Induk PPPK
  • Format Perjanjian Kerja

Untuk lebih jelasnya silahkan pelajari saja Juknis PPPK tersebut yang bisa di unduh pada link di bawah ini :


Terimakasih semoga bermanfaat. Insya Allah pada postingan selanjutnya, admin akan membuat contoh format Daftar Riwayat Hidup dan Surat Pernyataan yang harus disiapkan bagi Pelamar yang sudah dinyatakan lolos seleksi PPPK



Rabu, 13 Februari 2019

CONTOH SURAT PERNYATAAN UNTUK DOKUMEN PPPK


Di dalam proses pendaftarn PPPK ada proses unggah dokumen, ada beberapa dokumen yang dibutuhkan, di antaranya Surat Pernyataan Siap Ditempatkan dan Surat Pernyataan dari Kepala Sekolah/Kepala Dinas yang menyatakan masih aktif bertugas.

Dalam Postingan saat ini admin akan membagikan contoh surat-surat tersebut, silakan unduh saja pada link di bawah ini :


Demikan, semoga bermanfaat terimakasih. 

Sabtu, 09 Februari 2019

PERMENDIKBUD NO 37 TAHUN 2018



Permendikbud No 37 Tahun 2018 ini adalah Penngannti Permendikbud No. 24 Tahun 2016 Tentang KI dan KD Pelajaran pada kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah

Permendikbud ini diterbitkan dengan pertimbangan bahwa untuk memenuhi kebutuhan dasar peserta didik dalam mengembangkan kemampuannya dalam era digital. Perlu menambahkan dan mengintegrasikan muatan informatika pada kompetensi dasar dalam kerangka dasar dan struktur kurikulum 2013 pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.

Untuk lebih jelasnya silahkan pelajari PERMENDIKBUD NO 37 TAHUN 2018.



Terimakasih semoga bermanfaat..

Jumat, 08 Februari 2019

Link atau Alamat Daftar PPPK



Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) sudah mulai dibuka pada tanggal 8 Februari 2019. Penerimaan P3K ini dilakukan secara bertahap, dan untuk saat ini baru dibuka tahap pertama, yaitu dikhusukan bagi Eks-THK2 formasi Guru, Tenaga Medis, dan Pertanian.

untuk syarat dan ketentuannya anda bisa pelajari saja langsung di website resminya. 
Persyaratan daftar P3K :


- Untuk Tenaga Pendidik :
1. Berusia Maksimal 57 tahun per 1 April 2019
2. Pendidikan Minimal S1/DIV dengan jurusan relevan dengan mata pelajaran pada kurikulum
3. Masih aktif mengajar sampai saat mendaftar yang dibuktikan dengan surat penugasan dari Kepala Sekolah/Kepala Dinas yang menyatakan masih aktif yang memuat informasi minimal NUPTK/NIK, nama, tempat dan tanggal lahir, nama sekolah, mata pelajaran yang diampu, Kab/Kota/Provinsi.
4. Menandatangani Surat Pernyataan bersedia ditempatkan di sekolah negeri Kab/Kota/Provinsi sesuai wilayah tempat mengajar dan berdasarkan peta kebutuhan guru saat ini.



-Untuk Tenaga Kesehatan :
1. Memiliki Pendidikan minimal D-III bidang kesehatan sesuai dengan persyaratan jabatan dan mempunyai STR yang masih berlaku (bukan STR internship) kecuali untuk epidemiolog, Entomolog, Administrator kesehatan, dan Pranata Laboratorium Kesehatan dengan Pendidikan D-III/S1- Kimia/Biologi.
2. STR (Surat Tanda Registrasi) di unggah melalui SSCASN
3. Ijazah diunggah melalui SSCASN
4. Surat Keputusan Pengangkatan Terakhir di unggah melalui SSCASN
5. Daftar persyaratan jabatan


-Untuk Tenaga Penyuluh Pertanian : Persyaratan sesuai dengan Permenpan No.2 tahun 2008 dan PP No.49 tahun 2018

Hal pertama yang harus anda lakukan jika ingin menjadi P3K silahkan melakukan proses pendaftaran di alamat ini :



Semoga anda bisa berhasil dan bisa lulus jadi ASN.. aamiin...


Minggu, 03 Februari 2019

KOMPETENSI GURU


Berdasarkan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen, pada pasal 10 ayat 1 menyatakan bahwa : "Kompetensi guru sebagaimana dimaksud pada pasal 8 meliputi Kompetensi Pedagogik, Kompetensi Kepribadian, Kompetensi Sosial, dan  Kompetensi Profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi"

A. Kompetensi Pedagogik

Kompetensi Pedagogik adalah kemampuan pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. 
Sub Kompetensi Pedagogik sebagai berikut :
  1. Memahami peserta didik secara mendalam yang meliputi pemanfaatan prinsip-prinsip perkembangan kognitif, prinsip-prinsip kepribadian, dan mengidentifikasi bekal ajar peserta didik.
  2. Merancan  pembelajaran termasuk memahami landasan pendidikan untuk kepentingan pembelajaran yang meliputi memahami landasan pendidikan, menerapkan teori belajar dan pembelajaran, menentukan strategi pembelajaran berdasarkan karakteristik peserta didik, kompetensi yang ingin dicapai, dan materi ajar, serta menyusun rancangan pembelajaran berdasarkan strategi yang dipilih.
  3. Melaksanakan pembelajaran yang meliputi menata latar (setting) pembelajaran dan melaksanakan pembelajaran yang kondusif.
  4. Merancang dan melaksanakan evaluasi pembelajaran yang meliputi merancang dan melaksanakan evaluasi proses belajar secara berkesinambungan dengan berbagai metode, menganalisis hasil evaluasi dan proses belajar untuk menentukan tingkat ketuntasan belajar, dan memanfaatkannya untuk perbaikan kualitas program pembelajaran secara umum.
  5. Mengembangkan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai kompetensinya meliputi memfasilitasi peserta didik untuk pengembangan berbagai potensi akademik, dan memfasilitasi peserta didik untuk mengembangkan berbagai potensi non-akademik.
B. Kompetensi Kepribadian

Kompetensi kerpribadian adalah kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa, menjadi teladan peserta didik, dan berakhlak mulia.
Sub Kompetensi Kepribadian adalah sebagai berikut :
  1. Kepribadian yang mantap dan stabil meliputi bertindak sesuai dengan norma sosial, bangga menjadi guru, dan memiliki konsistensi dalam bertindak sesuai dengan norma.
  2. Kepribadian yang dewasa yaitu, menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik dan memiliki etos kerja sebagai guru.
  3. Kepribadian yang arif yaitu, menampilkan tindakkan yang didasarkan pada pemanfaatan peserta didik, sekolah, dan masyarakat serta menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak.
  4. Kepribadian yang berwibawa yaitu, memiliki perilaku yang berpegaruh positif terhadap peserta didik dan memiliki perilaku yang disegani.
  5. Berakhlak mulia dan dapat menjadi teladan meliputi bertindak sesuai norma (Imtaq, jujur, Ikhlas, suka menolong) dan memiliki perilaku yang diteladani peserta didik.
C. Kompetensi Sosial

Kompetensi sosial adalah kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, tenaga kependidikan, orang tua/wali pesertd didik, dan masyarakat sekitar. 
  1. Bersikap inkulif, bertindak objektif, serta tidak diskriminatif karena mempertimbangkan jenis kelamin, negara, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status sosial keluarga.
  2. Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat.
  3. Beradaftasi di tempat bertugas.
  4. Berkomunikasi baik secara tulis maupun lisan.
D. Kompetensi Profesional

Kompetensi Profesional adalah Penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam, yang mencakup penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan subtansi keilmuan yang menaungi materinya, serta penguasaan terhadap struktur metodologi keilmuannya.
  1. Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung pelajaran yang diampu.
  2. Menguasai standar kompetensi/kompetensi inti dan kompetensi dasar mata pelajaran/bidang pengembangan yang diampu.
  3. Mengembangkan materi pembelajaran yang diampu secara kreatif.
  4. Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif
  5. Memanfaatkan TIK untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri.


Semoga artikel ini bisa bermanfaat, bila ada kekurangan kami mohon maaf dan tolong sampaikan pada kolom komentar. Terimakasih. :)


Metode Pembelajaran PENDEKATAN SAINTIFIK



Sebagai pendidik/guru tentunya sering mendengar bahkan sering menuliskan di RPP dalam point Metode Pembelajaran dengan istilah "Pedekatan Saintifik". Tetapi mungkin masih ada yang belum tahu apa yang dimaksud dengan metode tersebut, dan bagaimana penerapannya dalam proses pembelajaran utamanya di jenjang SD kurikulum 2013.

Pada kesempatan ini, admin akan membahas apa yang dimaksud dengan Pendekatan Saintifik yang digunakan dalam proses pembelajaran kurikulum 2013. Inti dari Kurikulum 2013 untuk menciptakan manusia yang mampu menghadapi tantangan di masa depan atau masa yang akan datang. Kurikulum 2013 berpusat pada peserta didik (Student Centered) yang mengharuskan peserta didik untuk aktif dengan pendekatan saintifik. Peserta didik dituntut untuk bisa mengobservasi, bertanya/wawancara, bernalar, berpikir ilmiah dan mengkomunikasikan apa yang mereka peroleh atau yang mereka ketahui setelah mengikuti pembelajaran. 

Pengertian Pendekekatan Saintifik
  • Pendeketan saintifik/ilmiah merujuk pada teknik-teknik investigasi atas fenomena atau gejala, memperoleh pengetahuan baru, atau mengoreksi dan memadukan pengetahuan sebelumnya (Materi Diklat Guru Implementasi Kurikulum 2013) 
  • Menurut M. Lazim, Pendekatan saintifik didefinisikan sebagai berikut : Pendekatan saintifik adalah proses pembelajaran yang dirancang sedemikian rupa agar peserta didik secara aktif mengonstruk konsep, hukum atau prinsip melalui tahapan-tahapan mengamati (untuk mengidentifikasi atau menemukan masalah), merumuskan masalah, mengajukan atau merumuskan hipotesis, mengumpulkan data dengan berbagai teknik, menganalisis data, menarik kesimpulan dan mengomunikasikan konsep, hukum atau prinsip yang “ditemukan”.
Dari kedua pengertian di atas, dapat  disimpulkan bahwa Pendekatan Saintifik adalah suatu teknik pembelajaran yang menempatkan peserta didik/siswa menjadi subjek aktif melalui tahapan-tahapan ilmiah sehingga mampu mengkonstruk pengetahuan baru atau memadukan dengan pengetahuan sebelumnya. 

Penerapan Pendekatan Saintifik

Penerapan pendekatan saintifik dalam pembelajaran melibatkan keterampilan proses sperti mengamati, menanya, menalar, mencoba, mengklasifikasi, mengukur, meramalkan, menjelaskan, dan menyimpulkan. 

dalam penerapan metode pendekatan saintifik/ilmiah kita pernah mendengar dengan isitalah 5M :
  1. Mengamati
  2. Menanya
  3. Mengumpulkan data/Mengeksplorasi / Mencoba / Eksperimen
  4. Menalar
  5. Mengkomunikasikan
Dari pembahasan di atas, dapat admin simpulkan, bahwa dalam proses pembelajaran dengan metode pendekatan saintifik minimal harus menerapkan kegiatan-kegiatan 5M oleh peserta didik.





Sabtu, 02 Februari 2019

Video Karaoke Materi Lomba Menyanyi Tunggal





FLS2N SD Tahun 2019 pada Lomba Menyanyi Tunggal materi lombanya adalah :

a. Lagu Wajib  : "Doa Anak Negeri" Cipt. Donny Hardono / D. Prasetyo

b. Lagu Pilihan Wajib :

  1. "Hamba Menyanyi"
  2. "Tuhan" Cipt. Bimbo
  3. "Andai Aku Besar Nanti" Cipt. Elfa S. / Vera Syl
  4. "Indonesia Jaya" Cipt. Chanken M
c. Lagu Pilihan Bebas : adalah lagu daerah yang dipilih dan dipersiapkan oleh peserta sesuai dengan daerahnya masing-masing yang liriknya sesuai dengan usia peserta.

* Doa Anak Negeri

* Hamba Menyanyi (asli keroncong)

* Hamba Menyanyi (Karaoke)

* Tuhan (Alsi)

* Tuhan (Karake Keyboard)

* Andai Aku Besar Nanti (non Karaoke)
* Andai Aku Besar Nanti (Karaoke Style Keyboard)

* Indonesia Jaya


* Indonesia Jaya (Karaoke)

Semoga bisa bermanfaat... aaamiiin....

Jumat, 01 Februari 2019

JUKLAK / JUKNIS FLS2N, OSN, O2SN, DAN FLSN TAHUN 2019



Junknis FLS2N SD


Petunjuk teknis FLS2N 2019 Jenjang Sekolah Dasar (SD) ini disusun sebagai acuan bagi panitia penyelenggara baik tingkat Kecamatan, Kabupaten/Kota, maupun Provinsi serta pihak-pihak terkait (peserta, pembina, pelatih, panitia, juri, dll.) sehingga pelaksanan Festifal dan Lomba Seni Siswa dapat berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan.

Tema FLS2N SD 2019
Tema kegiatan FLS2N tahun 2019 untuk jenjang SD adalah :
"Seni Membentuk Kepekaan Rasa Terhadap Lingkungan Lokal dan Global"

Bidang Lomba FLS2N SD 2019
FLS2N 2019 jenjang SD memperlombakan 5 (lima) bidang lomba, yaitu :
1. Lomba Menyanyi Tunggal;
2. Lomba Seni Tari;
3. Lomba Pantomim; 
4. Lomba Gambar Bercerita; dan
5. Lomba Kriya Anyam

Prosedur Seleksi 
Seleksi dilaksanakan secara berjenjang mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten/kota, Provinsi, dan Nasional.

Peserta FLS2N SD
Peserta FLS2N SD Tahun 2019 adalah peserta didik jenjang sekolah dasar atau sederajat baik negeri maupun swasta pada tahun pelajaran 2018/2019 yang masih duduk di sekolah dasar dan berusia maksimal 1 Januari 2007 serta memenuhi persyaratan sebagai berikut:

- Memiliki minat Bidang Seni
- Pemenang seleksi tingkat kecamatan disertai Surat Keputusan Pemenang
- Belum pernah Juara I, II, dan III FLS2N SD

Panduan FLS2N SD
Hal lain yang berhubungan dengan kegiatan pelaksanaan FLS2N tingkat Sekolah Dasar dapat dipelajari di Buku Juknis FLS2N SD 2019. Dapat diunduh pada tombol di bawah ini:








Lirik / Syair Pupuh Asmarandana Versi Yus Wiradiredja


PUPUH ASMARANDANA
(Laras Salendro)
**Yus Wiradiredja**

ᮏᮜ᮪ᮙ ᮘᮧᮌ ᮛᮞ ᮃᮞᮤᮂ
ᮠᮤᮏᮤ ᮖᮤᮒᮢᮂ ᮒᮤ ᮍᮦᮛᮔ᮪
ᮒᮙ᮪ᮕᮤ ᮊᮥᮝᮨᮔᮤᮀᮔ [t
ᮃᮀᮌᮥᮁ ᮞᮡᮥᮊᮥᮁ ᮊ ᮙᮔ᮪ᮒᮨᮔ
ᮒᮤᮔᮥᮜᮥᮀ ᮊ ᮕᮕᮓ
ᮃᮞᮂ ᮃᮞᮤᮂ ᮛᮩᮏᮩᮀ ᮃᮞᮥᮂ
ᮏᮤᮙᮒ᮪ ᮠᮤᮛᮥᮕ᮪ ᮊᮠᮤᮛᮥᮕᮔ᮪

Jalma boga rasa asih
hiji fitrah ti Pangéran
tampi ku weningna haté
anggur syukur ka Mantena
tinulung ka papada
asah asih reujeung asuh
jimat hirup kahirupan.

""Tandah Panambih""

ᮠᮤᮛᮥᮕ᮪ ᮓᮤ ᮃᮜᮙ᮪ ᮞᮤᮔᮀᮜᮤᮀ
ᮊᮨᮁᮞᮔ ᮙᮠ ᮊᮝᮞ
ᮅᮜᮂ ᮊᮏᮧᮀᮏᮧᮔᮔ᮪ ᮝᮆ
ᮠᮤᮛᮥᮕ᮪ ᮙᮂ ᮙᮧᮃᮜ᮪ ᮞᮜᮝᮞ᮪ᮔ
ᮒᮦᮊᮓ᮪ ᮅᮎᮕ᮪ ᮏᮩᮀ ᮜᮙ᮪ᮕᮂ
ᮜᮙ᮪ᮕᮂ ᮓᮦ ᮔᮥ ᮌᮩᮞ᮪ ᮒᮀᮒᮥ
ᮔᮀᮒᮥᮊᮩᮔ᮪ ᮛᮤᮓᮧ ᮍᮦᮛᮔ᮪

hirup di alam sinangling
kersana Maha Kawasa
ulah kajongjonan waé
hirup mah moal salawasna
kad ucap jeung lampah
lampah hadé nu geus tangtu
nangtukeun rido Pangéran


Hatur Nuhun.....

Rampak Sekarna


Karaoke Versi Biasa








SILABUS TEMATIK KELAS 3 KURIKULUM 2013 REVISI 2018



Pengertian Silabus
Silabus dapat didefinisikan sebagai "Garis besar, ringkasan, atau pokok-pokok isi atau materi pelajaran". 
Silabus digunakan untuk menyebut suatu produk pengembangan kurikulum berupa penjabaran lebih lanjut dari standar kompetensi dan kemampuan dasar yang ingin dicapai, dan pokok-pokok serta uraian materi yang perlu dipelajari peserta didik dalam mencapai standar kompetensi dan kemampuan dasar.

Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran dengan tema tertentu, yang mencakup Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar, Materi Pokok, Penilaian, Alokasi waktu, dan sumber belajar yang dikembangkan oleh setiap satuan pendidikan.

Pada postingan ini, admin membagikan Silabus Tematik Kelas 3 Kurikulum 2013 Revisi 2018.

Lirik / Syair Pupuh Kinanti versi Yus Wiradiredja


PUPUH KINANTI    ᮕᮥᮕᮥᮂ ᮊᮤᮔᮔ᮪ᮒᮤ

#Yus Wiradiredja#

ᮒᮤᮘᮥᮘᮥᮓᮊ᮪ ᮙᮞᮤᮀ ᮏᮥᮔᮥᮔ᮪
ᮅᮜᮂ ᮃᮛᮦᮊ᮪ ᮜᮔ᮪ᮎ ᮜᮤᮔ᮪ᮎᮤ
ᮒᮤᮀᮊᮂ ᮕᮧᮜᮂ ᮞᮤᮀ ᮙᮨᮛᮨᮔᮂ
ᮒᮥᮁ ᮘᮤᮞ ᮍᮏᮌ ᮓᮤᮛᮤ
ᮞᮜᮙᮨᮒ᮪ᮔ ᮊᮠᮤᮛᮥᮕᮔ᮪
ᮘᮌ᮪ᮏ ᮜᮠᮤᮁ ᮛᮩᮏᮩᮀ ᮘᮒᮤᮔ᮪

tibubudak masing junun
ulah arék lanca linci
tingkah polah sing  merenah
tur bisa ngajaga diri
salametna kahirupan
bagja lahir reujeung batin

**Tandak Panambih**

ᮄᮒᮥ ᮌᮥᮔᮥᮀ ᮔᮥ ᮍᮛᮤᮅᮀ
ᮝᮃᮞ᮪ ᮕᮤᮞᮔ᮪ ᮓᮤᮒᮤᮀᮌᮜᮤ
ᮍᮛᮤᮅᮀ ᮃᮜᮤᮙ᮪ ᮕᮕᮤᮞᮂ
ᮊᮥ ᮆᮔ᮪ᮓᮂ ᮛᮊᮨᮒ᮪ ᮍᮠᮤᮏᮤ
ᮆᮒ ᮒᮦᮂ ᮠᮤᮏᮤ ᮌᮙ᮪ᮘᮛᮔ᮪
ᮏᮩᮀ ᮕᮕᮓ ᮞᮤᮜᮤᮂ ᮃᮞᮤᮂ

itu gunung nu ngariung
waas pisan ditinggali
ngariung alim papisah
ku éndah raket ngahiji
éta téh hiji gambaran
jeung papada silih asih

Pupuhna tiasa didangukeun di dieu (klik tombol di handap)

Hatur nuhun... ᮠᮒᮥᮁ ᮔᮥᮠᮥᮔ᮪

Kamis, 31 Januari 2019

Syair / Lirik Pupuh Sinom Versi H. Yus WIradiredja


PUPUH SINOM RAEHAN
** Yus Wiradiredja **

Ajén inajén budaya,
keur ngasah budi pekerti, 
sanajan geus robah jaman,
sing bisa ngigelkeun diri,
dina jaman industri,
parigel tur loba élmu,
kudu ngasah pangabisa,
jauh tina tuna diri,
panceg diri bari iman ka Pangéran.

***
Ajén inajén budaya,
keur ngasah budi pekerti, 
sanajan geus robah jaman,
sing bisa ngigelkeun diri,
dina jaman industri,
parigel tur loba élmu,
kudu ngasah pangabisa,
jauh tina tuna diri,
panceg diri bari iman ka Pangéran.

###  Wanda Sekar Irama Tandak ###

Mangsana nyangga budaya,
budaya ibu pertiwi,
rumawat budaya Sunda,
na jaman globalisasi,
mangkadé ati-ati,
pangaruh budaya batur
prak cangking ajén Ki Sunda
sangkan panceg ajén diri
ngangkat martabat Ki Sunda sangkan jaya.

**

Mangsana nyangga budaya,
budaya ibu pertiwi,
rumawat budaya Sunda,
na jaman globalisasi,
mangkadé ati-ati,
pangaruh budaya batur
prak cangking ajén Ki Sunda
sangkan panceg ajén diri
ngangkat martabat Ki Sunda sangkan jaya.

" HATUR NUHUN "

Pupuh Arr. Versi Yus Wiradiredja aya 2 macem, nyaéta :
  1. Versi Biasa (heunteu rampak sekar) dangukeun di dieu !
  2. Versi Rampak sekar dangukeun di dieu !

Rabu, 30 Januari 2019

PUPUH Versi Arransemen H. Yus Wiradireja


Pada postingan ini, admin membagikan kumpulan PUPUH versi arransemen H. Yus Wiradireja. Mungkin saja anda belum memiliki pupuh-pupuh tersebut, atau mungkin saja CD yang sudah pernah anda miliki rusak atau belum sempat di copykan ke drive komputer/HP anda. Oleh sebab itu, mimin sudah mengumpulkannya dalam satu folder lengkap dengan versi KARAOKEnya.

Pupuh yang tersedia sebagai berikut :

1. Asmaranda + Karaoke
2. Dangdanggula + Karaoke
3. Kinanti + Karaoke
4. Magatru + Karaoke
5. Maskumambang + Karaoke
6. Mijil + Karaoke
7. Pangkur + Karaoke
8. Pucung + Karaoke
9. Sinom + Karaoke
10 Wirangrong + Karaoke
dan tambahan lagu Priangan + Karaoke

Untuk mendapatkan pupuh tersebut di atas, klik tombol unduh di bawah ini :



Sedangkan untuk Pupuh Balakbak bisa anda unduh di situs Youtube.




Contoh Format RPP Tematik Terpadu



Mungkin ada beberapa pendidik yang masih kebingungan dengan Format RPP Tematik Terpadu karena banyak ragam yang ditemukan. Oleh sebab itu, admin akan posting contoh Format RPP Tematik Terpadu yang bersumber dari Modul Manajemen Implementasi Kurikulum 2013 untuk Jenjang SD Page/Halaman 105

Sebenarnya dalam menyusun RPP Kurikulum 2013 itu, sudah dimudahkan bagi pendidik dengan cara melihat dari Buku sumber (Buku Guru dan Siswa), dan jika memungkinkan bisa ditambahkan dari referensi lain yang sesuai dengan materi sebagai tambahan dalam kegiatan pembelajaran.

Sekedar mengingatkan saja, perlu diperhatikan dalam pembagian alokasi waktu Jam Pembelajaran (JP). JP harus disesuaikan dengan Struktur Kurikulum dan Pemetaan Materi Pelajarannya.

RPP yang admin bagikan adalah contoh RRP Kelas 6 Tema 7 Pembelajaran ke-1.

Anda bisa mengunduh RPP tersebut di sini :
Download RPP Kelas 6, Tema 7 Pembelajaran ke-1

Kritik dan sarannya sangat kami nantikan. silahkan sampaikan di kolom komentar.



Selasa, 29 Januari 2019

SILABUS TEMATIK KELAS 2 KURIKULUM 2013 REVISI 2017




Pengertian Silabus
Silabus dapat didefinisikan sebagai "Garis besar, ringkasan, atau pokok-pokok isi atau materi pelajaran". 
Silabus digunakan untuk menyebut suatu produk pengembangan kurikulum berupa penjabaran lebih lanjut dari standar kompetensi dan kemampuan dasar yang ingin dicapai, dan pokok-pokok serta uraian materi yang perlu dipelajari peserta didik dalam mencapai standar kompetensi dan kemampuan dasar.

Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran dengan tema tertentu, yang mencakup Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar, Materi Pokok, Penilaian, Alokasi waktu, dan sumber belajar yang dikembangkan oleh setiap satuan pendidikan.

Pada postingan ini, admin membagikan Silabus Tematik Kelas 2 Kurikulum 2013 Revisi 2017.

Senin, 28 Januari 2019

SILABUS TEMATIK KELAS 6 KURIKULUM 2013 REVISI 2018


Pengertian Silabus
Silabus dapat didefinisikan sebagai "Garis besar, ringkasan, atau pokok-pokok isi atau materi pelajaran". 
Silabus digunakan untuk menyebut suatu produk pengembangan kurikulum berupa penjabaran lebih lanjut dari standar kompetensi dan kemampuan dasar yang ingin dicapai, dan pokok-pokok serta uraian materi yang perlu dipelajari peserta didik dalam mencapai standar kompetensi dan kemampuan dasar.

Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran dengan tema tertentu, yang mencakup Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar, Materi Pokok, Penilaian, Alokasi waktu, dan sumber belajar yang dikembangkan oleh setiap satuan pendidikan.

Pada postingan ini, admin membagikan Silabus Tematik Kelas 6 Kurikulum 2013 Revisi 2018.
Untuk mendapatkan silabus tersebut silahkan Unduh pada tombol di bawah ini !


Semoga bermanfaat... Terimakasih, Haturnuhun, Syukron....

Download Silabut Tematik Kelas 1 Kurikulum 2013 Revisi 2017
Download Silabut Tematik Kelas 2 Kurikulum 2013 Revisi 2017
Download Silabut Tematik Kelas 3 Kurikulum 2013 Revisi 2018
Download Silabut Tematik Kelas 4 Kurikulum 2013 Revisi 2017
Download Silabus Tematik Kelas 5 Kurikulum 2013 Revisi 2018


Minggu, 27 Januari 2019

KOMPONEN DAN PRINSIP PENYUSUNAN RPP


Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD).

Setiap pendidik pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, efisien, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. RPP disusun berdasarkan KD atau subtema yang dilaksanakan satu kali pertemuan atau lebih. 

A. Komponen RPP
Komponen RPP adalah sebagai berikut :
  1. Identitas sekolah yaitu nama satuan pendidikan;
  2. Identitas mata pelajaran atau tema/subtema;
  3. Kelas/semester; 
  4. Materi pokok;
  5. Alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai;
  6. Tujuan Pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan KD, dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan; 
  7. Kompetensi Dasar dan indikator pencapaian kompetensi
  8. Materi pembelajaran, memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi;
  9. Metode pembelajaran, digunakan oleh pendidik untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai KD yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan KD yang akan dicapai;
  10. Media pembelajaran, berupa alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi pelajaran; 
  11. Sumber belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau sumber belajar lain yang relevan;
  12. Langkah-langkah pembelajaran dilakukan melalui tahapan pendahuluan, inti, dan penutup; dan
  13. Penilaian hasil pembelajaran.
Sumber : Permendikbud No. 22 Tahun 2016 Tentang Standar Proses, BAB III: Perencanaan Pembelajaran

B. Prinsip Penyusunan RPP

Dalam menyusun RPP hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut:
  1. Perbedaan individual peserta didik antara lain kemampuan awal, tingkat intelektual, bakat, potensi, minat, motivasi belajar, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta didik.
  2. Partisipasi aktif peserta didik.
  3. Berpusat pada peserta didik untuk mendorong semangat belajar, motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, inovasi dan kemandirian.
  4. Pengembangan budaya membaca dan menulis yang dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan.
  5. Pemberian umpan balik dan tindak lanjut RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi.
  6. Penekanan pada keterkaitan dan keterpaduan antara KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indicator pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar.
  7. Mengakomodasi pembelajaran tematik-terpadu, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.
  8. Penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.

Sumber : Permendikbud No. 22 Tahun 2016 Tentang Standar Proses, BAB III: Perencanaan Pembelajaran