Permendikbud No 37 Tahun 2018 ini adalah Penngannti Permendikbud No. 24 Tahun 2016 Tentang KI dan KD Pelajaran pada kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
Permendikbud ini diterbitkan dengan pertimbangan bahwa untuk memenuhi kebutuhan dasar peserta didik dalam mengembangkan kemampuannya dalam era digital. Perlu menambahkan dan mengintegrasikan muatan informatika pada kompetensi dasar dalam kerangka dasar dan struktur kurikulum 2013 pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Untuk lebih jelasnya silahkan pelajari PERMENDIKBUD NO 37 TAHUN 2018.
Terimakasih semoga bermanfaat..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar